Perumahan The Vajra

Bullion Bank dan Pertumbuhan Ekonomi Syariah di Indonesia

Daftar Isi

Oleh: Fitria Nurma Sari, S.E., M.SEI
Dosen Perbankan Syariah Universitas Ahmad Dahlan

EKISPEDIA.COM - Istilah bullion bank mungkin belum menjadi kata yang umum diketahui oleh masyarakat luas. Namun bagi pelaku industri keuangan khususnya keuangan syariah, bullion bank menjadi topik menarik karena di Indonesia minat terhadap investasi emas semakin meningkat terlebih semenjak ketidakpastian ekonomi global setelah pandemi Covid-19.

Pemerintah terus mempersiapkan ekosistem bullion bank agar dapat melengkapi program hilirisasi produk tambang khususnya logam mulia. Hingga saat ini baru ada PT Pegadaian yang mendapat restu dari OJK untuk menjadi bullion bank.

Bullion bank adalah sebuah lembaga keuangan yang memiliki domain dalam perdagangan, investasi serta penyimpanan logam mulia seperti emas dan perak.

Bullion bank memang fokus pada logam mulia sehingga berbeda bank konvensional pada umumnya yang menangani uang sebagai komoditas. Bullion bank sebagai lembaga keuangan memiliki peran menjadi perantara berbagai stakeholder seperti pedagang, penambang maupun investor.

Bullion bank menyediakan layanan deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa penitipan emas korporasi dan transaksi over the counter (OTC).

Mayoritas industri logam mulia di Indonesia saat ini masih bergantung pada transaksi fisik yang dilakukan oleh produsen emas seperti PT Aneka Tambang (Antam) dan pedagang emas konvensional.

Transaksi emas dilakukan melalui toko emas yang tersebar di berbagai daerah atau melalui program tabungan emas yang diselenggarakan oleh beberapa lembaga keuangan.

Mekanisme tersebut biasanya hanya menangani transaksi retail dengan jumlah kecil dan tidak ada mekanisme khusus untuk menangani transaksi emas dalam skala besar. 

Kondisi ini yang menyebabkan industri keuangan yang berbasis logam mulia di Indonesia sulit untuk berkembang jika dibandingkan dengan negara yang sudah lebih dahulu menerapkan bullion banking.

Dengan tidak adanya sistem bullion bank, investor sulit percaya untuk mempercayakan asetnya di Indonesia padahal Indonesia masuk 10 besar negara penghasil emas terbanyak dunia.

Kasus fraud yang melibatkan salah satu pengusaha besar di Surabaya dengan PT ANTAM dalam pembelian emas jumlah besar menunjukkan bahwa sistem industri keuangan di Indonesia memiliki celah.

Masyarakat Indonesia yang ingin menabung atau menyimpan emas selama ini mempercayakan negara lain seperti Singapura. Bullion bank diharapkan mampu mengoptimalkan potensi industri ini apalagi bullion bank memiliki prinsip yang bisa menopang pertumbuhan ekosistem ekonomi syariah di Indonesia.

Bullion bank akan berdampak positif terhadap perkembangan ekonomi syariah khususnya sektor perbankan syariah.

Pertama, bullion bank bisa membantu menciptakan produk investasi berbasis emas seperti deposito emas, pembiayaan berbasis emas atau sukuk emas. Hal ini bisa menjadi alternatif bagi nasabah yang menghindari instrumen berbasis komoditas uang yang identik dengan bunga yang dianggap riba. 

Kedua, emas dianggap safe haven asset karena nilai emas dianggap aman dari inflasi dan ketidakstabilan ekonomi. Bank syariah bisa menawarkan produk investasi yang aman tanpa perlu khawatir akan penurunan nilai baik karena waktu maupun sosiopolitik.

Ketiga, Bullion bank memberikan akses lebih luas bagi bank syariah untuk menjangkau pasar logam mulia global. Hal ini menjadikan bank syariah memiliki likuiditas yang lebih baik dan dapat menawarkan pembiayaan berbasis emas minim risiko.

Keempat, meningkatkan daya saing bank syariah terhadap bank konvensional dengan menjangkau lebih banyak nasabah melalui layanan investasi dalam bentuk emas tanpa harus melanggar prinsip-prinsip syariah.

Indonesia sendiri memiliki beberapa pekerjaan rumah agar sistem bullion bank bisa bekerja optimal. Pemerintah dan pelaku industri keuangan perlu membangun fasilitas khusus seperti vault yang memiliki standar internasional sebagai tempat penyimpanan emas agar nasabah bisa mempercayakan asetnya di Indonesia.

Bullion bank juga perlu disertai layanan asuransi untuk memberikan rasa aman kepada nasabah. Masyarakat Indonesia juga selama ini sudah terbiasa investasi emas dalam bentuk fisik daripada dalam bentuk rekening atau sertifikat digital sehingga perlu edukasi untuk meningkatkan literasi masyarakat tentang nilai manfaat bullion bank.

Hingga saat ini, belum ada peraturan yang mengatur secara spesifik tentang bullion bank terutama dari Dewan Syariah Nasional - MUI perihal bullion bank tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip ekonomi syariah.

Melalui bullion bank, perbankan syariah di Indonesia mendapatkan momentum untuk berkembang. Melalui diversifikasi produk, pengamanan nilai aset maupun peningkatan likuiditas menjadikan bank syariah semakin kompetitif dalam industri keuangan baik nasional maupun global.

Jika diterapkan secara baik, bukan tidak mungkin bullion bank dapat menjadi salah satu pilar industri keuangan di Indonesia yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis aset riil yang berkelanjutan.

Redaksi
Redaksi For any business inquiries, endorsement, collaboration, etc. Please send your email to: ekispediacom@gmail.com
Sejasa Net